Binadik Lapas Lombok Barat : Tugas Kimwasmat Memastikan Putusan Pengadilan Berjalan Baik

    Binadik Lapas Lombok Barat : Tugas Kimwasmat Memastikan Putusan Pengadilan Berjalan Baik

    Lombok Barat NTB – Pengadilan Negeri (PN) Mataram melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), Wahyudin Igo melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan yang telah dijatuhkan terhadap sejumlah Narapidana Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB secara daring, Rabu (31/7/2024).

    Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK) Lapas Lombok Barat, Tajudinur menjelaskan Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara.

    “Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana (Lapas Lobar), sejauh mana pengaruh pembinaan di rutan bagi perkembangan narapidana, ” terangnya.

    Tajudinur menambahkan kegiatan ini juga menjadi sarana menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.

    Pada kesempatan ini, Kimwasmat Wahyudin Igo melakukan dialog dengan beberapa narapidana terkait hak-hak narapida serta tugas dan fungsi petugas Lapas kepada para tahanan.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan, ” ungkapnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    1091 WBP Lombok Barat Diusulkan Terima Remisi...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Upayakan Layanan Publik Secara Maksimal, Kanim Mataram Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Semester II 2024
    Gili Trawangan, Lombok: A Tropical Paradise

    Ikuti Kami